Petunjuk Penggunaan Kartu Serbaguna (KTA) Asgar Card

Kartu Serbaguna (KTA) Asgar Card

KTA Asgar Card adalah kartu serbaguna KTA (Kartu Tanda Anggota) yang didisain oleh Departemen IT Paguyuban Asgar. Berdasarkan program Divisi IT yang telah disampaikan dalam program Divisi TI (Lihat Program Divisi TI).

Dalam perjalanan disainnya KTA Asgar Card mengalami beberapa modifikasi dari rencana awal yang telah dilakukan. Modifikasi yang dilakukan ini meluputi beberapa aspek teknis yang terkait dengan pihak eksternal yang melakukan kerjasama dengan proses aktivasi Asgar Card.

Berapa biaya produksi KTA Asgar Card ?
Dalam perencanaan Divisi TI Paguyuban Asgar  (Lihat Program Divisi TI) biaya produksi kartu dapat dilihat. Akan tetapi dalam implementasinya biaya kartu dibagi menjadi dua harga produksi

Biaya Produksi 100 ribu
Kartu dengan biaya produksi ini untuk tahap awal hanya diproduksi untuk 30 buah kartu untuk lingkungan DPP. Biaya produksi ini muncul dari perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya (Lihat Program Divisi TI).

Biaya produksi 25 Ribu 
Kartu jenis kedua adalah kartu dengan biaya produksi 25 ribu.

Mengapa harga kartu tidak murah ?
Harga kartu asgar card relatif tidak murah atau sedikit mahal. Hal ini karena kartu Asgar Card dibackup oleh sistem yang berbeda dengan kartu kartu anggota yang lain. KTA Asgar Card bahkan dapat  digunakan untuk keperluan dan fungsi yang lain.

Harga kartu asgar card bukan hanya terdiri dari biaya cetak kartu semata. Akan tetapi kartu yang diterima oleh seluruh anggota adalah kartu yang diback up oleh sistem informasi pendukung, pengolahan data base elektronik, dan beberapa fasilitas berbasis teknologi informasi lain yang tidak dimiliki oleh jenis kartu yang lain.

Tentu saja perbedaan teknologi pendukung kartu akan membuat biaya produksi menjadi sedikit lebih mahal. Akan tetapi kecanggihan teknologi pendukung Kartu Asgar Card tidak dimiliki oleh jenis kartu kartu (KTA) yang lain.

Bagaimana mendapatkan kartu Asgard Card ?
(1) Daftarkan nama dan divisi, departemen, DPP, DPW, atau DPD mana ? Kirimkan KTP ke Sekjen, Bendahara, atau Departemen TI Paguyuban Asgar.
(2) Bayarlah biaya produksinya, setelah itu tunggulah produksi yang dilakukan oleh Departemen TI.

Fungsi dari Asgard Card :
1. Proses Tanda Pengenal Anggota Paguyuban Asgar Card
2. Proses Verifikasi On Line Keanggotaan Asgar Card
3. Proses Informasi Komunikasi Organisasi
4. Pembentukan Data Base Keanggotaan :Paguyuban
6. Proses Transaksi Eksternal (Kerjasama dengan perbankan, dengan operator Jalan Tol, Indonaret/Alfamaret, dan koneksi transaksi eksternal lainnya)

Apa Fungsi dari QR Code Pada Kartu ?
KTA Asgar Card dilengkapi dengan QR Code yang menjadi pintu pembuka sistem informasi yang dikelola oleh Divisi TI. Sekali QR Code reader berhasil membaca kode maka saat itu jugalah terbuka sistem informasi yang dikelolan oleh Divisi TI. Proses verifikasi anggota akan dapat dilakukan secara otomatis dengan membaca QR Code.

Karena proses masuk ke sistem informasi sedemikian mudah maka seluruh pemegang kartu harus memiliki komitmen yang baik dalam memanfaatkan kartu yang dimiliki. Harus berhati-hati agar kartu tidak disalah gunakan oleh siapapun yang tidak berhak

Menunggu proses aktivasi kartu 
Beberapa layanan khusus yang disiapkan oleh Departemen TI sedang dalam proses pengembangan. Beberapa waktu yang akan datang para pemegang kartu Asgar Card akan dapat menikmati sistem yang coba dibangun oleh Departemen TI. Jagalah kartu yang telah diterima agar dapat dimanfaatkan pada waktu sistem pendukung yang dibangun telah siap.

Sampai dengan proses penyusunan petunjuk penggunaan KTA Asgar Card ini. Tahap terakhit pemanfaatan kartu untuk transasksi eksternal belum bisa dilakukan karena adanya beberapa persyaratan teknis yang diwajibkan oleh pihak perbankan dan operator transaksi eksternal lainnya. 

Pemegang kartu Asgar Card adalah anggota Paguyuban Asgar (www.paguyubanasgar.or.id). Kartu Asgar Card terkoneksi ke sistem informasi Paguyuban Asgar. Dalam penggunaan kartu Asgar Card Anggota dimohon agar berhati hati menggunakan dan memaparkan kartu ini ke publik. 

Karena kartu internal ini berisi data data penting keanggotaan dan berbagai aktivitas organisasi lain yang sensitif bagi anggota dan organisasi. Kartu adalah milik dari Divisi Teknologi Informasi DPP Paguyuban Asgar, penggunaan kartu ini tunduk kepada AD ART Organisasi  dan berbagai ketentuan teknis lain termasuk ketentuan dalam UU Informasi dan Transaski Elektronik (UU ITE) dan Undang Undang IT Telekomunikasi lain. Penyalahgunaan kartu Asgar Card akan diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Divisi Teknologi Informasi berhak meminta kembali kartu anggota ini untuk revisi atau penarikan kembali dengan berbagai alasan 

Paguyuban Asgar adalah paguyuban dengan tujuan memberikan layanan ekonomi, pendidikan, budaya, kesehatan, dan layanan lain kepada seluruh anggota agar tercapai kesejahteraan seluruh anggota

Untuk Tahap pertama kartu Asgar Card ini dikeluarkan di Bandung pada tahun 2019. Yang perlu diperhatikan kembali oleh pemegang kartu adalah bahwa penggunaan Kartu Asgard Card ini sesuai dengan peraturan organisasi. Kartu Asgar Card adalah milik dari Departemen Teknologi Infomasi Paguyuban Asgar yang yang dapat ditarik sewaktu-waktu jika dibutuhkan oleh Departemen Teknologi Informasi.
 
 
 

 

Unordered List

Popular Posts

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

News Feed Dan Iklan

Surat Badan Kesbangpol Jawa Tengah