Komunitas Penggerak Literasi : 50 Juta
Senin, 05 Feb 2024 17:00 WIB
Jakarta - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengalokasikan dana bantuan bagi 340 komunitas penggerak literasi di Indonesia. Setiap komunitas terpilih akan mendapatkan bantuan senilai Rp 50 juta.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran komunitas penggerak literasi sebagai wadah yang bisa menumbuhkan dan menggiatkan minat baca tulis masyarakat. Selain itu, diharapkan komunitas penggerak literasi penerima dapat semakin berkembang.
Kategori komunitas literasi yang bisa menerima bantuan ini yakni taman bacaan masyarakat, rumah baca, komunitas penggerak literasi, atau komunitas sejenis yang bergerak di bidang literasi.
Badan Bahasa Kemdikbud
Persyaratan Penerima Bantuan Komunitas Literasi
Warga negara Indonesia (WNI)
Mempunyai komitmen dan dedikasi dalam literasi di masyarakat dibuktikan dengan dokumen profil komunitas penggerak literasi
Tidak sedang menerima bantuan yang sama atau bantuan yang bersumber dari APBN/APBD
Tidak berafiliasi/mendukung organisasi terlarang dan bukan anggota partai politik
Tidak terlibat dalam kegiatan yang mengandung SARA atau menentang Pancasila dan norma yang berlaku di masyarakat
Mengajukan proposal kegiatan disertai rancangan anggaran biaya (RAB)
Telah melaksanakan kegiatan di bidang literasi khususnya baca dan tulis selama minimal 2 tahun
Cara Mendapatkan Bantuan Komunitas Literasi
Melakukan pendaftaran pada laman https://dapobas.kemdikbud.go.id/banpem serta mengunggah dokumen berikut:
- Portofolio berisi profil dan struktur organisasi pengelola/pengurus beserta jumlah anggota (berisi foto kegiatan, tautan video minimal 2 tahun terakhir, tautan media sosial, dan salinan sertifikat/penghargaan komunitas
- Surat pernyataan komunitas penggerak literasi
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan bantuan pemerintah komunitas penggerak literasi 2024
- Foto atau hasil pindai NPWP atas nama komunitas/lembaga induk berbadan hukum
- Foto atau hasil pindai halaman depan buku rekening yang masih aktif atas nama komunitas/lembaga induk berbadan hukum
- Foto atau hasil pindai e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) pengurus komunitas penggerak literasi
- Fotokopi akta pendirian dan SK Kemenkumhan atas nama komunitas
- Fotokopi SK yayasan/perkumpulan/keterangan dari ketua/pimpinan lembaga induk berbadan hukum yang menerangkan komunitas bagian dari lembaga induk berbadan hukum
- Surat keterangan/rekomendasi dari instansi pemerintah atau instansi berwenang
- Pakta integritas
- Proposal kegiatan yang sudah dilengkapi RAB
Calon penerima yang gagal mengunggah kelengkapan berkas melebihi deadline maka dinyatakan gagal ke tahap verifikasi
Tim penilai dari Kemendikbud melakukan seleksi
Penerima akan diumumkan lewat Surat keputusan Penerima Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi Tahun 2024
Jadwal Pelaksanaan Bantuan Komunitas Literasi
Pengumuman: 23 Januari 2024
Pendaftaran dan unggah berkas: 12 Februari - 16 April 2024
Batas akhir pengumpulan berkas: 16 April 2024 pukul 23.59 WIB
Seleksi administrasi: 16 April - 26 Mei 2024
Penilaian proposal: 27 Mei - 30 Juni 2024
Moderasi penilaian: 8-11 Juli 2024
Validasi: 16 Juli - 6 Agustus 2024
Pengumuman penerima bantuan: 9 Agustus 2024
Masa lapor diri: 10-12 Agustus 2024
Pembekalan penerima bantuan: 18-21 Agustus 2024
Pencairan dana bantuan: 26 Agustus 2024
Pemanfaatan dana bantuan: 1-30 September 2024
Batas akhir unggah laporan hasil kegiatan: 8 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB